Oleh: Munher

Pembina Mahasantri Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata

_________________________________

Perkembangan teknologi telah mengubah cara manusia memperoleh pengetahuan. Jika dahulu seseorang harus datang kepada guru, membaca buku secara langsung, atau belajar di lembaga pendidikan tertentu untuk mendapatkan ilmu, kini berbagai informasi dapat ditemukan hanya melalui telepon genggam. Google, YouTube, media sosial, hingga kecerdasan buatan (AI) mampu memberikan jawaban dalam waktu yang sangat singkat. Perubahan tersebut menghadirkan pertanyaan yang tidak sederhana bagi pesantren: jika ilmu dapat diakses dari mana saja, mengapa seseorang masih perlu datang dan belajar di pesantren? Pertanyaan ini penting bukan untuk mempertentangkan pesantren dengan teknologi, tetapi untuk melihat kembali apa sebenarnya yang menjadi makna pesantren di tengah perubahan zaman.

Pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam yang memiliki akar kuat dalam sejarah pendidikan Indonesia. Pesantren tidak hanya menjadi tempat mempelajari ilmu keagamaan, tetapi juga ruang pembentukan karakter, kedisiplinan, kemandirian, dan kehidupan sosial. Namun, cara manusia memperoleh pengetahuan telah berubah. Seorang santri hari ini dapat membaca kitab melalui perangkat digital, mendengarkan kajian dari berbagai ulama, mencari penjelasan suatu persoalan melalui internet, bahkan menggunakan AI sebagai alat bantu belajar. Pengetahuan yang dahulu terasa jauh kini dapat hadir dalam hitungan detik.

Di sinilah pesantren menghadapi persoalan baru. Jika fungsi pesantren hanya dipahami sebagai tempat menyediakan informasi, maka teknologi telah menghadirkan banyak alternatif. Karena itu, pesantren perlu menunjukkan bahwa pendidikan memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar memperoleh informasi.

Kemudahan memperoleh informasi sering kali membuat manusia merasa bahwa mengetahui sesuatu berarti telah memiliki ilmu. Padahal, informasi dan ilmu tidak selalu berada pada tingkat yang sama.

Informasi merupakan sesuatu yang kita ketahui atau terima. Sementara ilmu membutuhkan proses memahami, mengkaji, mengetahui dasar dan konteksnya, serta mampu mempertanggungjawabkannya. Seseorang dapat menemukan banyak jawaban di internet, tetapi belum tentu memahami mengapa jawaban tersebut benar, dalam konteks apa ia berlaku, dan bagaimana menerapkannya. Lebih jauh lagi, pendidikan tidak berhenti pada ilmu. Pendidikan juga berkaitan dengan bagaimana seseorang membentuk cara berpikir, sikap, dan tanggung jawab dalam menggunakan pengetahuan. 

Maka, ketika teknologi mampu menyediakan informasi dengan sangat cepat, pertanyaan tentang pesantren justru menjadi semakin penting: apakah yang kita cari dari pesantren sebenarnya hanya informasi, atau sebuah proses untuk memahami dan menjalani ilmu?

Dalam tradisi pendidikan Islam, pendidikan memiliki dimensi yang lebih luas. Ada ta'lim, yaitu proses pembelajaran dan penyampaian ilmu; tarbiyah, yaitu proses pembinaan dan pengembangan diri; serta ta'dib, yaitu pembentukan adab. Ketiganya menunjukkan bahwa pendidikan tidak hanya bertujuan membuat seseorang mengetahui sesuatu. Ilmu juga harus membentuk cara seseorang bersikap dan bertanggung jawab terhadap apa yang diketahuinya.

Pesantren memiliki ruang yang kuat untuk menjalankan proses tersebut. Kehidupan bersama kiai, ustadz, dan sesama santri menjadikan proses pendidikan tidak hanya berlangsung melalui buku atau layar. Kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, penghormatan kepada guru, dan kehidupan sosial menjadi bagian dari pengalaman sehari hari. Dengan demikian, pesantren bukan sekadar tempat untuk mencari jawaban, tetapi ruang untuk belajar memahami makna dari jawaban tersebut dan bagaimana ilmu digunakan dalam kehidupan.

Salah satu kekhasan pesantren adalah adanya tradisi sanad keilmuan. Ilmu tidak hanya dipandang sebagai kumpulan informasi, tetapi memiliki kesinambungan antara guru dan murid. Proses belajar berlangsung melalui pembacaan, penjelasan, dialog, koreksi, dan bimbingan. Hal ini menjadi penting di tengah derasnya informasi digital. Internet dapat menyediakan ribuan jawaban, tetapi tidak selalu menyediakan pendampingan untuk memahami jawaban tersebut. AI juga dapat membantu menjelaskan suatu persoalan, tetapi hasilnya tetap perlu diperiksa dan dikritisi.

Namun, hal ini tidak berarti teknologi harus dianggap sebagai ancaman. Teknologi justru dapat menjadi wasilah, yaitu sarana untuk memperluas proses pembelajaran. Pesantren dapat memanfaatkannya untuk mengakses sumber pengetahuan, mengembangkan literasi digital, dan membuka ruang pembelajaran yang lebih luas. Persoalannya bukan apakah pesantren harus memilih antara tradisi atau teknologi, melainkan bagaimana teknologi digunakan tanpa menghilangkan proses pendidikan yang menjadi kekuatan pesantren.

Modernitas bukan hanya tentang teknologi. Ia juga membawa perubahan dalam cara manusia berpikir, belajar, berkomunikasi, bekerja, dan memahami kehidupan. Karena itu, merespons modernitas tidak cukup hanya dengan menyediakan perangkat digital. Pesantren perlu terbuka terhadap perubahan, tetapi tetap memiliki pijakan nilai. Kitab, tradisi mengaji, hubungan guru dan murid, serta nilai nilai keislaman tidak harus ditinggalkan hanya karena zaman berubah. Santri dapat mempelajari kitab sekaligus memiliki kemampuan literasi digital. Santri dapat memahami perkembangan teknologi tanpa kehilangan adab. Dengan demikian, tradisi dan modernitas tidak harus dipertentangkan, tetapi dapat dipertemukan dalam proses pendidikan.

Relevansi pesantren di era modern tidak cukup hanya didasarkan pada sejarah panjang yang dimilikinya. Relevansi harus terus dibuktikan melalui kemampuannya menjawab kebutuhan manusia yang terus berubah. Pesantren tidak harus menjadi satu satunya tempat untuk mencari ilmu. Namun, pesantren dapat tetap menjadi ruang yang mempertemukan ilmu, adab, tradisi, dan kehidupan. Teknologi dapat membantu manusia menemukan informasi, tetapi pendidikan membutuhkan proses untuk memahami, mengolah, mengkritisi, dan menggunakan pengetahuan tersebut secara bertanggung jawab.

Karena itu, pesantren tidak lagi cukup hanya mempertahankan keberadaannya. Pesantren perlu menunjukkan apa yang menjadi makna pendidikannya di tengah kemudahan akses informasi. Meneguhkan tradisi bukan berarti menutup diri dari perubahan. Merespons modernitas juga bukan berarti kehilangan identitas. Tantangan pesantren justru terletak pada kemampuannya menjadikan tradisi sebagai pijakan untuk membaca masa depan. Sebab, ketika ilmu semakin mudah ditemukan di mana mana, persoalan pesantren bukan lagi sekadar di mana manusia mendapatkan ilmu, tetapi bagaimana ilmu dipahami, bagaimana adab dibentuk, dan untuk apa ilmu tersebut digunakan dalam kehidupan.